[Medan| 25 Juni 2024] Relokasi dan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Puncak, Bogor, yang berlangsung pada hari Senin, 24 Juni 2024, diwarnai oleh aksi kericuhan. Para pedagang terlihat membawa kertas bertuliskan penolakan, melakukan aksi pembakaran ban, hingga memblokade Jalan Raya Puncak.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan jalur Puncak. Pasalnya, ratusan PKL yang berjajar di sepanjang jalur sekitar 10 kilometer di kawasan Puncak dianggap mengganggu pemandangan. Satpol PP juga telah mengimbau para pedagang terkait pembongkaran ini sejak seminggu sebelumnya. Namun, hingga kemarin, mereka belum pindah, sehingga pembongkaran pun terpaksa dilakukan.
Menanggapi hal ini, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menegaskan bahwa para pedagang ini tidak digusur, melainkan hanya direlokasi untuk memanfaatkan rest area di Gunung Mas yang telah selesai dibangun. Asmawa juga menambahkan bahwa hanya sekitar 80 pedagang yang menolak untuk direlokasi, sementara sekitar 300 pedagang lainnya sudah setuju untuk direlokasi.