IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Pengadilan Agama Tolak Permohonan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini

By Ragil Wiji Pangestu 7 months ago Tren
Image Source: AP/detik.com
SHARE

[Medan | 25 November 2024] Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini karena tidak terpenuhinya salah satu rukun nikah, yakni wali nikah yang sah. Berdasarkan pemeriksaan, pernikahan mereka menggunakan wali hakim yang tidak sesuai kriteria dalam Undang-Undang Perkawinan. Wali hakim tersebut diketahui merupakan seorang ustaz bernama Yahya NY, yang tidak memenuhi syarat sebagai wali nikah.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menjelaskan bahwa ketidaksahan pernikahan ini diduga akibat ketidaktahuan Rizky dan Mahalini. Karena itu, pasangan ini disarankan untuk menikah ulang dengan wali yang sesuai agar pernikahan diakui secara agama dan negara.
Pengadilan juga merekomendasikan Rizky dan Mahalini segera mengurus persyaratan yang dibutuhkan setelah putusan ini. Waktu pelaksanaan nikah ulang diserahkan kepada mereka, namun diharapkan segera dilakukan demi kelengkapan dokumen pernikahan resmi.

You Might Also Like

Asisten Rumah Tangga di Batam Dianiaya Majikan dan Rekan Kerja

Trump Umumkan Gencatan Senjata, Iran dan Israel Tetap Saling Serang

Dimas Anggara Diduga Lakukan Kekerasan kepada Kiesha Alvaro

Seorang Anak di Bekasi Aniaya Ibunya karena Motor dan Uang

Amerika Serikat Serang Tiga Fasilitas Nuklir Iran

TAGGED: Pengadilan Agama Tolak Permohonan
Ragil Wiji Pangestu November 26, 2024 November 26, 2024
Previous Article Kecelakaan Beruntun di Slipi Jakarta Barat,1 Orang Tewas.
Next Article Siswa SD di Sumbang Meninggal DIduga Akibat Perundungan Kakak Kelas
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?