[Medan | 24 juli 2024] Seorang pengusaha aksesor di Setu, Bekasi, bernama Asep Saepudin ditemukan tewas di rumahnya pada Kamis, 27 Juni 2024 dini hari. Pembunuhan ini dilakukan oleh istrinya, Juhariah, anaknya, Silvia Nur Alfiani, dan pacar anaknya, Hagistko Pramada.
Polisi mengungkapkan bahwa pada malam sebelum kejadian, korban diajak makan dan berbelanja oleh istri dan anaknya di mal. Setelah kembali ke rumah, para pelaku mencoba meracuni Asep dengan sabun cair, namun usaha tersebut gagal. Akhirnya, korban dibunuh dengan cara dicekik dan dianiaya. Untuk menutupi jejak, pelaku merekayasa kematian Asep agar tampak seperti kematian akibat tertimpa lemari.
Setelah diselidiki, polisi menemukan tanda bahwa Asep telah dipukul dan mengalami luka serius. Usai ditangkap dan diinterogasi, para pelaku akhirnya mengakui peran mereka dalam pembunuhan. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Juhariah memiliki utang pinjaman online sebesar Rp 56 juta yang dibuat menggunakan identitas Asep tanpa sepengetahuannya. Selain itu, Silvia dan kekasihnya merasa sakit hati karena tidak mendapat restu dari Asep.
Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.