Penyanyi Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada Rabu, 23 April 2025, di Jakarta Selatan. Dhani yang juga anggota DPR diduga menghina marga Pono dari Nusa Tenggara Timur saat berdiskusi di kawasan Senayan. Rayen merasa ucapan itu melukai harga diri keluarga dan belum ada permintaan maaf langsung dari Dhani.
Rayen datang bersama pengacaranya dan membawa bukti berupa video, percakapan WhatsApp, serta pernyataan dari komunitas marga Pono yang merasa tersinggung. Kuasa hukumnya juga akan membawa kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena Dhani dianggap tidak menjaga etika sebagai pejabat.
Dhani membantah punya niat menghina dan menyebut sudah minta maaf atas kesalahan ketik di draft undangan. Namun Rayen menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan agar tidak ada yang merasa kebal hukum.