[Medan| 08 Januari 2024] Polrestabes Semarang telah berhasil menggagalkan pengiriman 226 ekor anjing ke Solo, Jawa Tengah, yang diduga akan dijual untuk dijagal. Polisi yang mendapatkan informasi dari komunitas Animal Hope Shelter Indonesia, langsung bergerak dan menghadang sebuah truk yang akan masuk ke Gerbang Tol Kalikangkung Semarang pada hari Sabtu, 6 Januari 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat melakukan penggeledahan, polisi mendapati di bak truk itu terdapat ratusan ekor anjing hidup dalam kondisi diikat tali rafia dan dimasukkan karung, bahkan sebagian digantung terikat. Adapun menurut informasi dari Animal Hope Shelter Indonesia, dari ratusan ekor anjing itu, ada 12 yang sudah mati.
Atas kasus ini, pihak kepolisisan sudah mengamankan 5 terduga tersangka. Mereka dijerat dengan Undang-Undang 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.