[Medan | 26 September 2024] Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa pada Selasa 24 September 2024 menolak permohonan cerai talak yang diajukan Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin. Hakim meminta keduanya kembali berkomunikasi setelah putusan dibacakan. Penolakan ini terjadi karena alasan Andre, yang menyebut rumah tangganya sering terjadi pertengkaran, tidak dapat dibuktikan oleh para saksi dalam persidangan.
Ummi Azma, selaku Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, menjelaskan bahwa permasalahan utama dalam rumah tangga Andre dan Erin adalah kurangnya komunikasi, berdasarkan keterangan saksi saat agenda pembuktian. Saksi-saksi dari pihak keluarga juga membantah adanya pertengkaran signifikan. Dengan putusan ini, Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina tetap berstatus sebagai pasangan suami istri yang sah.