[Medan | 14 Oktober 2024] Abi Sudirman, pimpinan Panti Asuhan Darussalam An’nur Tangerang, ditangkap atas dugaan rudapaksa terhadap anak-anak asuhnya. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, RK (16), melaporkan kejadian tersebut dengan dukungan Dean Desvi, sahabat sekaligus donatur panti. RK mengaku telah dilecehkan sejak usia 9 tahun, dan hasil visum menunjukkan luka fisik parah.
Selain rudapaksa, Abi juga diduga memanipulasi status anak asuhnya untuk mendapatkan bantuan dari donatur. Hal ini menunjukkan betapa bahayanya tindakan pelaku dalam menyalahgunakan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan agama. Kasus ini melibatkan tiga tersangka: Abi Sudirman dan Yusuf, yang sudah ditangkap, serta Yandi yang masih buron.
Polisi terus menyelidiki kasus ini, sementara masyarakat mengecam tindakan keras Abi yang menyalahgunakan agama untuk menutupi kejahatannya. Kejadian ini memicu reaksi masyarakat yang menuntut keadilan dan meningkatkan pengawasan terhadap lembaga pendidikan untuk melindungi anak-anak dari potensi pembukaan lahan.