[Medan | 1 Agustus 2024] Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka berinisial MRS dan JE terkait kasus dugaan penyebaran video syur mirip anak musisi ternama Indonesia. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda, yaitu MRS di Pasuruan, Jawa Timur, dan JE di Padang, Jawa Barat.
Peristiwa ini berawal dari kehebohan di media sosial setelah muncul lebih dari tiga potongan video syur berdurasi singkat. Netizen menyoroti letak tahi lalat di sebelah kiri yang mirip dengan anak musisi tersebut.
Diketahui, MRS bertugas memasarkan video syur melalui media sosial, sementara JE adalah pengunggah konten pornografi tersebut. Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dengan sejumlah barang bukti.