Sebuah video memperlihatkan polisi menghentikan paksa mobil pikap pengangkut pisang di Gerbang Tol Keramasan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Rabu (5/2/2025). Sopir mengaku dituduh membawa sabu, padahal muatannya hanya pisang.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenny Diarty menjelaskan bahwa penghentian dilakukan karena kendaraan menggunakan plat nomor palsu dan sopir tidak mengenakan sabuk pengaman. Saat diminta berhenti, sopir justru melaju kencang, sehingga polisi melakukan pengejaran.
Polisi dalam video tersebut, membantah menuduh sopir membawa sabu. Ia mengaku hanya curiga karena muatan tertutup. Setelah diperiksa, tidak ditemukan narkoba, tetapi sopir tetap menolak menunjukkan surat kendaraan dan akhirnya melarikan diri.