[Mdan | 15 Agustus 2024] Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyesalkan keputusan yang meminta 18 anggota Paskibraka putri melepas jilbab saat pengukuhan nasional 2024 di Istana Negara. Ketua Umum PPI, Gousta Feriza, menyatakan bahwa kebijakan ini merusak kebhinekaan dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa, karena sejak awal mereka diizinkan mengenakan jilbab selama latihan.
Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), M Cholil Nafis, menyebut kebijakan itu tidak Pancasilais. Dia menegaskan kebebasan beragama dijamin negara dan meminta larangan tersebut dicabut. Cholil bahkan menyarankan agar anggota yang dipaksa melepas jilbab lebih baik pulang.
Sementara itu, Menanggapi kritik tersebut, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menegaskan bahwa pelepasan jilbab dilakukan secara sukarela dan hanya berlaku selama upacara pengukuhan. Namun, PPI meminta BPIP untuk mengevaluasi kebijakan tersebut guna menghindari konflik di masyarakat.