[Medan| 24 April 2024] Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024 dalam rapat pleno yang digelar di Jakarta pada hari Rabu, 24 April 2024. Prabowo-Gibran pun baru akan menjalankan tugas kenegaraan setelah dilantik pada 20 Oktober 2024.
KPU menyatakan Prabowo-Gibran menang setelah memeroleh 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah. Sementara Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9% suara sah nasional, dan Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5% suara sah nasional.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pun tampak hadir dalam rapat pleno tersebut. Sementara Ganjar Pranowo mengaku tak datang pada acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, karena dirinya tidak mendapatkan undangan penetapan dari KPU RI.