Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, ditangkap pada Rabu (15/1/2024) atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan. Penangkapan ini terjadi setelah Yoon mengumumkan darurat militer pada Desember lalu, di tengah proses pemakzulan yang dilakukan parlemen.
Penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi (CIO) bersama polisi mendatangi kediaman Yoon sejak pagi untuk melaksanakan surat perintah penangkapan. Proses tersebut sempat diwarnai bentrokan antara penyidik dan pasukan pengamanan presiden, yang mencoba menghalangi penangkapan.
Yoon akhirnya menyerahkan diri untuk menghindari konflik lebih lanjut. Ia dibawa ke kantor pusat CIO untuk pemeriksaan. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan masih meninjau keabsahan pemakzulan Yoon. Jika pemakzulan disetujui, Yoon akan resmi diberhentikan. Namun, jika tidak, ia bisa kembali menjabat sebagai presiden.