Seorang pria berinisial RG mencabuli lima anak perempuan di bawah umur di sebuah masjid di Kelurahan Bontoala Parang, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan. Korban-korban tersebut berinisial NA (11), NYM (9), JA (12), AP (9), dan R (7). Pelaku diduga melakukan aksi tersebut dengan modus sebagai guru ngaji.
Pelaku bukanlah pengurus masjid, melainkan seseorang yang sering datang ke masjid tersebut. Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban mengadu kepada orang tuanya. Setelah cerita itu menyebar di antara para orang tua, mereka pun melakukan pengecekan CCTV dan menemukan bukti dugaan pelecehan.
Pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kelima korban telah mendapatkan pendampingan dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar.