[Medan | 26 Juni 2024] Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan akibat serangan siber ransomware sejak 20 Juni 2024. Serangan ke PDN pun ini berdampak ke sejumlah instansi pemerintah, termasuk salah satunya gangguan di sistem keimigrasian.
Peretas hingga saat ini pun diketahui masih belum melepaskan PDN. Bahkan, mereka meminta tebusan senilai US$ 8 juta atau setara dengan Rp 131 miliar kepada pemerintah. Meskipun begitu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membayar tebusan tersebut.
Menurutnya, pemerintah saat ini sedang melakukan upaya untuk menangani serangan ini dan mereka juga sedang melakukan pemulihan sistem PDN agar pelayanan publik tidak terganggu. Budi juga memastikan bahwa data masyarakat tetap aman meskipun terjadi gangguan pada PDN.