[Medan| 11 Juni 2024] YouTuber Ria Ricis baru saja melaporkan dugaan kasus pemerasan dan pengancaman ke Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, 7 Juni 2024. Dalam laporannya, Ria Ricis menyebutkan bahwa ia diminta untuk mengirimkan uang sebesar Rp300 juta, dan jika tidak, pelaku akan menyebarkan foto dan video pribadi miliknya ke publik.
Ria Ricis sendiri melalui Instagram Stories miliknya mengaku sudah tahu siapa pelaku yang melakukan pemerasan tersebut. Ria menyebutkan bahwa ia pernah memberikan ponsel lamanya kepada seseorang yang ia kenal baik, tanpa memikirkan kemungkinan bahwa data pribadinya masih dapat diakses. Namun ternyata, orang yang menerima ponsel itu malah memanfaatkan kepercayaannya untuk mengakses dan mengancam menyebarkan konten pribadi yang ada di dalamnya.