Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menggugat balik selebgram Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (25/6/2025). Ia menilai Lisa menyebarkan tuduhan perselingkuhan dan berita bohong yang merusak nama baiknya.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, menjelaskan bahwa Lisa menuduh Ridwan Kamil menjalin hubungan di luar nikah hingga membuatnya hamil dan meminta aborsi. Semua tuduhan ini tidak pernah terbukti dan tidak sesuai fakta. Lisa bahkan berulang kali mengunggah tuduhan itu di media sosial dan podcast.
Ridwan Kamil menuntut ganti rugi total Rp105 miliar. Selain itu, ia meminta Lisa menghapus semua unggahan fitnah dan membuat permintaan maaf di media selama tujuh hari. Ia juga sudah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dan proses hukumnya sedang berjalan.