[Medan | 19 November 2024] Penyanyi Rizky Febian menghadiri sidang pengesahan pernikahannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024). Sidang ini diajukan karena pernikahannya dengan Mahalini Raharja pada 10 Mei 2024 belum tercatat resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) akibat administrasi yang belum lengkap.
Rizky hadir bersama kuasa hukumnya, Markus Hadi Tanoto, tanpa didampingi Mahalini. Markus mengatakan kehadiran Rizky sudah cukup untuk sidang ini. Sidang berlangsung kurang dari satu jam, membahas rangkaian acara pernikahan dan penggunaan buku nikah yang disebut hanya properti. Rizky menjelaskan bahwa masalah tersebut sudah diserahkan kepada penyelenggara pernikahan.