IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Ronald Tannur Dieksekusi di Surabaya Setelah Putusan MA Batalkan Vonis Bebas

By Ragil Wiji Pangestu 7 months ago Tren
Image Source: AP/tribunnews.com
SHARE

[Medan | 28 Okktober 2024] Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 27 Oktober 2024 mengeksekusi Gregorius Ronald Tannur, putra mantan anggota DPR RI Edward Tannur, yang divonis 5 tahun penjara atas kasus pembunuhan pacarnya, Dini Sera Afrianti. Ronald ditangkap di kediamannya di kawasan elite Pakuwon City, Surabaya, setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan bebas dari Pengadilan Negeri Surabaya. Eksekusi berjalan lancar meski Ronald sempat berusaha menunda penangkapan, namun aparat TNI turut membantu pengamanan.

Kasus ini kembali menarik perhatian setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan suap yang memengaruhi putusan bebas Ronald. Tiga hakim yang memutuskan bebas, yaitu Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, ditangkap bersama pengacara Ronald, Lisa Rahmat, yang diduga memberi suap. Mantan pejabat MA, Zarof Ricar, juga turut ditahan sebagai perantara suap dalam upaya membebaskan Ronald. Kini, kasus suap tersebut masih diproses oleh Kejaksaan Agung untuk mempertanggungjawabkan semua pihak terkait.

You Might Also Like

Empat Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

BPBD Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Ria Ricis Akui Sedang Dekat dengan Evan Loss

Aktor Senior Chairil JM Meninggal Dunia

Dilan Akui Jadi Korban KDRT Safnoviar

TAGGED: Gregorius Ronald Tannur
Ragil Wiji Pangestu October 28, 2024 October 28, 2024
Previous Article ADRO Minta Restu Ganti Nama Perusahaan dan Pakai Saldo Laba untuk Dividen
Next Article Tunggak SPP Rp42 Juta,Tiga Siswa SD di Pandeglang Dipulangkan Paksa
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?