[Medan | 10 Oktober 2024] Sandra Dewi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/10/2024). Harvey didakwa menerima Rp420 miliar dari biaya pengamanan pengolahan timah, yang dicatat sebagai CSR oleh empat smelter swasta, termasuk PT Sariwiguna Binasentosa dan CV Venus Inti Perkasa.
Dana tersebut diduga digunakan Harvey untuk kepentingan pribadi, seperti membeli properti dan barang mewah. Di antaranya, rumah mewah, mobil, dan perhiasan untuk Sandra Dewi. Kejaksaan mengungkapkan bahwa Sandra menerima transfer Rp3,15 miliar melalui rekening pribadinya, dari PT Quantum Skyline Exchange dan PT Refined Bangka Tin (RBT).
Meski pemanggilan dilakukan lewat telepon, Sandra dipastikan akan hadir di persidangan. Kuasa hukum Harvey menyebutkan bahwa aktris tersebut siap bersaksi tanpa persiapan khusus.