IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Sandra Dewi Dilaporkan ke Kejagung Usai Diduga Nikmati Hasil Korupsi Harvey Moeis

By Ragil Wiji Pangestu 1 year ago Tren
Image Source : AP/WARTAKOTALIVE.COM
SHARE

[Medan| 03 April 2024] Baru-baru ini, kelompok advokat yang dikenal sebagai Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi (PHPK) melaporkan Sandra Dewi ke Kejaksaan Agung (Kejagung), usai suaminya, Harvey Moeis, terlibat dalam kasus korupsi PT Timah yang dikabarkan merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. Menurut PHPK, sebagai istri, Sandra Dewi seharusnya sudah mengetahui sumber penghasilan suaminya, sehingga mereka ingin memastikan apakah Sandra memiliki keterlibatan dalam hal ini.

Senada dengan itu, advokat sekaligus praktisi hukum, Firman Chandra, juga mengatakan bahwa Sandra Dewi bisa terseret menjadi tersangka karena tidak mungkin seorang istri tidak mengetahui sumber penghasilan suaminya. Namun, Firman menegaskan bahwa hukuman yang mungkin diterima Sandra Dewi tidak akan seberat suaminya, karena ia hanya pelaku pasif dalam kasus tersebut.

You Might Also Like

Empat Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

BPBD Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Ria Ricis Akui Sedang Dekat dengan Evan Loss

Aktor Senior Chairil JM Meninggal Dunia

Dilan Akui Jadi Korban KDRT Safnoviar

TAGGED: HarveyMoeis, KejaksaanAgung, korupsi, SandraDewi, timah
Ragil Wiji Pangestu April 3, 2024 April 3, 2024
Previous Article Kaesang Hapus Video Podcast dengan Helena Lim, Ada Apa?
Next Article Kerja Sama Jasa Penambangan dengan Singaraja Putra (SINI), Saham PTRO Langsung Ngegas!
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?