[Medan| 16 Mei 2024] Artis Sandra Dewi kembali diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 15 Mei 2024. Sandra diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis, yang telah menjadi tersangka dalam pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Dari pemeriksaan ini, Kejagung mengaku telah mengantongi beberapa bukti seperti data terkait sumber harta Sandra saat masih aktif bekerja sebagai pelaku seni. Bukti-bukti ini akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui apakah aset yang dimiliki oleh Sandra ini ada kaitannya tidak dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Sebelumnya, pada 4 April 2024, Sandra Dewi juga telah diperiksa oleh Kejagung. Namun, berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, kali ini Sandra lebih tertutup kepada media saat tiba di gedung Kejagung.