[Medan| 27 Februari 2024] Seorang santri berusia 14 tahun asal Banyuwangi, bernama Bintang Balqis Maulana, meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada hari Jumat, 23 Februari 2024. Awalnya, korban dikatakan meninggal dunia karena terjatuh di kamar mandi, namun setelah diusut lebih dalam, santri ini diduga mengalami penganiayaan karena ditemukan banyak luka dan lebam di tubuh korban.
Setelah dilakukan penyelidikan, empat santri senior di pesantren tersebut pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa motif penganiayaan ini dipicu oleh kesalahpahaman antara para tersangka dengan korban. Meskipun begitu, penyelidikan masih akan terus dilanjutkan untuk menggali lebih rinci terkait motif tersebut.
Atas perbuatannya, empat tersangka ini terancam Pasal 80 Ayat 3 tentang perlindungan anak, Pasal 170 dan Pasal 351 tentang penganiayaan berulang yang menyebabkan luka berat atau mati dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Turut berduka cita, semoga korban diberikan tempat terbaik di sisi-Nya.