[Medan | 31 Juli 2024] Seorang santri Pondok Tahfiz Makassar Center berinisial ZA (16 tahun), tewas setelah jatuh dari atap ruko setinggi 12 meter saat bermain parkour di Makassar pada Minggu, 28 Juli 2024. Jasadnya ditemukan di Komplek Ruko PT Sungai Saddang Sejahtera sekitar pukul 12.30 WITA.
Awalnya, ZA dan rekannya diduga saling menantang untuk melakukan parkour dari rumah Tahfiz hingga melewati beberapa ruko dengan imbalan uang Rp 150 ribu. Saat kejadian, ZA terjatuh ketika atap ruko yang diinjaknya jebol. Akibatnya, ZA mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Sebagai informasi, Parkour adalah olahraga yang melibatkan gerakan cepat dan efisien melalui berbagai rintangan dengan keterampilan seperti melompat, berlari, dan bergelantungan.