Seorang selebgram berinisial CN (19 tahun) ditangkap polisi pada hari Selasa, 25 Juni 2024, di tempat tinggalnya di Jalan Tanjung Pakuan, Bogor, karena diduga mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial pribadinya.
Menurut pihak kepolisian, CN awalnya ditawari endorse oleh seorang wanita bernama Natalia untuk mempromosikan situs judi online di akun pribadinya dengan bayaran Rp 5,5 juta per bulan. CN pun kemudian menyetujui tawaran tersebut dan rutin memposting konten judi online tersebut setiap hari.
Sejauh ini, CN yang berstatus mahasiswi di Kota Bogor ini telah menerima pembayaran sebesar Rp 3 juta di muka, sementara sisanya direncanakan akan diberikan pada akhir bulan. Namun karena keburu ditangkap, CN hanya hanya menerima sebagian dari total yang dijanjikan.
Atas perbuatannya, CN dijerat Undang-undang Perjudian melalui Undang-undang (UU) ITE Nomor 1 Tahun 2024 perubahan atas perubahan UU 11/2008, dengan ancaman 10 tahun penjara.