IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Selebgram Chandrika Chika Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

By Ragil Wiji Pangestu 1 year ago Tren
Image Source : AP/TribunPalu.com
SHARE

Polisi berhasil menangkap total enam orang termasuk selebgram Chandrika Chika terkait kasus penyalahgunaan narkoba, pada hari Senin, 22 April 2024. Keenam tersangka tersebut ditangkap di salah satu hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja yang dipakai secara bergiliran. Keenam tersangka itu pun diketahui sudah saling mengenal sebelumnya dan kerap mengonsumsi narkoba bersama selama setahun terakhir. 

Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa 4 diantaranya positif narkoba jenis ganja, dan 2 orang lainnya positif metafetamin alias sabu. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman 4 tahun penjara.

You Might Also Like

Ria Ricis Akui Sedang Dekat dengan Evan Loss

Aktor Senior Chairil JM Meninggal Dunia

Dilan Akui Jadi Korban KDRT Safnoviar

Jessie J Umumkan Idap Kanker Payudara Stadium Awal

Viral! Mobil Dinas Masuki Jalur Busway, Polisi Memberi Hormat

TAGGED: ChandrikaChika, Mantanthariq, Narkoba, Selebgram, tersangka
Ragil Wiji Pangestu April 24, 2024 April 24, 2024
Previous Article Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Next Article Atlet E-Sport Aura Jeixy Ikut Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Chandrika Chika
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?