[Medan | 16 Juli 2024] Seorang selebgram di kota Makassar yang berinisial ED (23 tahun) ditangkap polisi di salah satu hotel di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, pada hari Senin, 9 Juli 2024, atas dugaan terlibat prostitusi online.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa ED ditangkap saat berada di kamar hotel bersama seorang pria. Selain ED, polisi juga turut mengamankan rekan ED berinisial AB (20 tahun).
Dari hasil interogasi, AB diketahui berperan sebagai muncikari yang bertugas mencari pria yang ingin memakai jasa ED, dengan tarif antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per kencan. AB pun nantinya akan menerima komisi sebesar 10% atau Rp 500 ribu dari setiap pelanggan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa dua alat kontrasepsi, uang tunai sebesar Rp 5 juta, dan sebuah handphone. Saat ini, ED dan AB pun telah dibawa ke Mako Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.