[Medan | 4 September 2024] Polres Kediri belum menetapkan tersangka terhadap NH (50 tahun), yang diduga membunuh dua anaknya, BL (14 tahun) dan BN (7 tahun). Iptu Fathur Rozikin dari Satreskrim Polres Kediri menjelaskan bahwa NH belum dapat diperiksa karena kondisinya yang masih labil secara psikis. Pemeriksaan baru akan dilakukan setelah situasi lebih stabil
NH diduga mengalami syok, sehingga penyidik belum bisa meminta keterangannya. Untuk memastikan kondisi kejiwaan NH, polisi berencana membawanya ke psikiater. Hasil pemeriksaan psikologis ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyelidikan.
Peristiwa tragis ini terjadi di Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri, pada Selasa, 3 September 2024. NH diduga membunuh anak-anaknya yang sedang tidur dengan parang. Saat ini, NH telah diamankan bersama barang bukti, sementara penyelidikan terus berlanjut.