[Medan | 8 Januari 2025] Seorang wanita berinisial ER (41) menjadi korban pengeroyokan dan pelecehan di Jl Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (5/1/2025) dini hari. Pelaku adalah K (42) bersama empat anaknya, yang menuduh ER berselingkuh dengan suami K.
Menurut polisi, pelaku menjemput paksa korban dari kontrakannya lalu membawanya ke warung milik mereka. Di sana, ER dipukuli, dijambak, hingga ditelanjangi. Peristiwa ini direkam warga dan sempat viral di media sosial. Akibatnya, ER mengalami luka di sekujur tubuh, termasuk lebam dan patah tulang di pelipis mata.
Polisi menangkap lima pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Empat pelaku ditahan, sedangkan anak bungsu K, CDK (16), tidak ditahan karena masih di bawah umur. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Polisi masih mendalami dugaan perselingkuhan sebagai motif utama kejadian ini.