Ramadhani Putri (31), seorang debt collector, dikeroyok oleh kelompok debt collector lain bernama Fighter di depan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Sabtu (19/4/2025) pukul 00.30 WIB. Kekerasan terjadi setelah negosiasi soal penarikan mobil gagal. Ramadhani sempat melarikan diri ke kantor polisi untuk mencari perlindungan, tapi malah diserang dengan batu dan kayu hingga terluka.
Empat pelaku ditangkap, yaitu Kevin (46) yang diduga pimpinan kelompok Fighter, serta MHA (18), Rio (46), dan Randy (34). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda oleh tim gabungan Polsek Bukitraya, Polres Pekanbaru, dan Polda Riau. Tujuh pelaku lainnya masih diburu.
Tindakan aparat saat kejadian menuai kritik. Petugas yang piket disebut tak mampu menolong karena kondisi kesehatan yang buruk. Bahkan, empat polisi dari satuan lain yang ada di lokasi hanya menonton dan merekam kejadian.