Polisi menangkap seorang pria berinisial EHS (37) karena membunuh RR (37) di bengkel mebel, Jalan Malaka, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2025) malam. Pembunuhan dipicu perselingkuhan EHS dengan istri korban.
EHS datang ke bengkel untuk menemui istri RR, namun korban yang melihat langsung RR menegur istrinya. Pelaku tak terima, lalu mendorong RR hingga jatuh dan menusuknya di ulu hati, kepala, serta tangan. Anak korban yang mendengar teriakan ayahnya mencoba menolong tetapi ikut terluka di jari kelingking.
Usai kejadian, EHS dan istri korban melarikan diri saat pegawai lain sibuk menolong RR. Saksi sempat mengejar pelaku, namun gagal. Korban akhirnya dibawa ke RSUD Ciracas, tetapi meninggal dalam perjalanan. Polisi berhasil menangkap EHS dan sedang ditahan untuk proses lebih lanjut