[Medan | 13 Agustus 2024] Suhendri Ardiansyah, seorang WNI (27 tahun), menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di Myanmar setelah tergiur dengan tawaran pekerjaan di Thailand yang menjanjikan gaji besar. Ia berangkat ke Bangkok pada Juli 2024 atas ajakan seorang teman bernama Risky. Namun, setelah tiba di Bangkok, Suhendri dibawa ke Myanmar oleh sekelompok orang keturunan India.
Selama disekap, Suhendri mengalami penyiksaan berat, seperti dipukul dengan stik golf dan baseball. Para penyekap menuntut tebusan 30.000 dolar AS (sekitar Rp 478 juta) dari keluarganya, dengan ancaman amputasi jika uang tidak segera dibayar. Ia juga dikurung di toilet kecil, diborgol, dan tidak diberi makan atau minum yang layak.
Sebagai informasi, keluarga Suhendri di Jakarta Selatan mengalami kesulitan ekonomi sehingga belum bisa memenuhi tuntutan tersebut. Mereka telah melaporkan kasus ini ke BP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan Polda Metro Jaya. Hingga kini, Suhendri masih berada dalam ancaman dan terus disiksa sambil menunggu respons dari pihak berwenang.