[Medan | 23 September 2024] Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 76D UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan, diikuti dengan tuduhan bahwa Vadel menerima uang Rp 400 juta untuk keluarganya.
Martin Badjideh, kakak Vadel, membantah tuduhan aliran uang tersebut dan menunjukkan bukti transaksi melalui rekening istrinya, yang digunakan sebagai perantara antara anak Nikita dan seorang teman berinisial C. Martin menegaskan bahwa total uang yang ditransfer jauh lebih kecil dari yang diklaim, dan sebagian besar dana tersebut dikembalikan kepada C.
Martin menjelaskan bahwa keluarganya hanya berperan sebagai perantara dalam transaksi yang diminta oleh anak Nikita Mirzani. Kontroversi mengenai aliran dana ini muncul setelah sebuah video dari C beredar.