[Medan | 21 November 2024] Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024), berlangsung tegang. Pihak Baim membawa 43 bukti elektronik, termasuk rekaman yang diputar di sidang. Namun, kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, menolak tuduhan Baim, termasuk soal perselingkuhan dengan Nico Surya, yang dinilai tidak berdasar.
Paula juga keberatan dengan cara pengumpulan bukti yang dianggap melanggar privasinya. Kuasa hukumnya menyebut bukti elektronik tersebut diambil tanpa izin, sehingga melanggar aturan tentang perlindungan data pribadi. Paula berencana membantah dalil perceraian Baim dengan bukti yang masih dirahasiakan.