[Medan | 17 Juli 2024] Sidang perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang seharusnya digelar pada hari Kamis, 16 Juli 2024, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terpaksa ditunda. Penundaan ini terjadi karena alamat Sarwendah yang tercantum dalam gugatan tidak ditemukan, sehingga dia tidak menerima surat panggilan untuk hadir di persidangan.
Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T. Marbun, menyampaikan bahwa persidangan tersebut seharusnya merupakan pemanggilan kedua terhadap Sarwendah. Namun, berdasarkan laporan panggilan yang diterima oleh pengadilan, alamat yang diberikan oleh Ruben Onsu ternyata tidak ditemukan.
Pengadilan kemudian meminta Ruben Onsu untuk menyerahkan alamat baru Sarwendah agar panggilan dapat dilakukan secara sah. Akibat masalah alamat ini, proses mediasi antara Ruben dan Sarwendah pun belum dapat dilakukan, dan telah dijadwalkan ulang pada 23 Juli 2024 mendatang.