Pandu Brata Syahputra Siregar (18), siswa SMA di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi pada Minggu, 9 Maret 2025. Awalnya, Pandu dan teman-temannya sedang menonton lomba lari di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, ketika polisi datang dan membubarkan mereka. Pandu tertangkap polisi dan mengaku ditendang dua kali di perut hingga terluka.
Polisi sempat menuduh Pandu positif narkoba setelah tes urine, namun keluarga membantah keras tuduhan tersebut. Seorang teman yang menemani Pandu saat tes urine menyatakan hasil pertama negatif, tetapi dinyatakan positif setelah tes diulang dua kali. Keluarga menyebut tuduhan itu fitnah karena Pandu dikenal sebagai pelari berprestasi dan sedang mempersiapkan diri untuk seleksi TNI.
Ratusan warga menggelar aksi menyalakan lilin di halaman Polres Asahan pada Rabu malam, 12 Maret 2025, sebagai bentuk solidaritas dan menuntut keadilan atas kematian Pandu. Polisi membantah ada penganiayaan, mengklaim Pandu terluka karena terjatuh saat melompat dari sepeda motor.