[Medan| 15 Maret 2024] Seorang siswi SMP di Lampung Utara yang berinisial NA disekap dan dirudapaksa oleh 10 orang remaja di sebuah gubuk. Insiden itu diketahui terjadi di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, pada 14 Februari 2024.
Awalnya, korban dijemput oleh pelaku inisial D dengan alasan akan dibawa ke tempat bermain futsal. Namun di jalan, korban malah dibawa ke sebuah gubuk dan diberi minuman keras oleh pelaku, hingga akhirnya korban mabuk tak sadarkan diri. Di gubuk tersebut, 9 pelaku lainnya ternyata telah menunggu dan bersama-sama merudapaksa korban secara bergiliran.
Setelah merudapaksa korban, para pelaku pun menyekap korban selama tiga hari di gubuk tersebut, dan selama disekap, korban tidak diberi makan dan hanya diberi miras. Polisi saat ini pun sedang melakukan penyelidikan, dan telah berhasil menangkap 6 dari 10 pelaku, sementara 4 lainnya masih di dalam pengejaran.
Ibu korban pun mengaku bahwa anaknya saat ini mengalami trauma yang parah, banyak mengurung diri dalam kamar dan bisa tiba-tiba berteriak histeris. Nah, kita doakan saja semoga korban bisa lekas pulih dari insiden ini, dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya ya