Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengeluarkan kebijakan baru, dimana mahasiswa S1 dan D4 tak lagi diwajibkan untuk membuat skripsi sebagai syarat kelulusan. Menurutnya, tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, mulai dari prototipe, proyek, atau lainnya, dan bukan hanya skripsi, tesis, ataupun disertasi.
Nadiem juga mengatakan bahwa perguruan tinggi perlu menyesuaikan bentuk pembelajaran agar lebih relevan dengan kebutuhan dunia nyata. Seperti contohnya mahasiswa vokasi, apakah skripsi merupakan cara yang tepat untuk mengukur teknikal skill seseorang? Nah, karena mengukur kompetensi seseorang tidak hanya lewat satu cara, makanya skripsi pun tak lagi jadi satu-satunya syarat kelulusan mahasiswa. Fyi, program vokasi itu adalah program pendidikan tinggi yang lebih fokus pada praktik kerja yang dapat menunjang keahlian di bidang studi tertentu.