[Medan| 07 Januari 2024] Belum lama ini, viral video seorang sopir taksi yang mengancam dua penumpang warga negara asing (WNA) mengunakan senjata tajam (sajam). Aksi viral ini diketahui terjadi pada hari Selasa, 2 Januari 2024, sekitar pukul 17.00 Wita , di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Bali.
Berdasarkan video yang beredar, sopir taksi itu awalnya meminta bayaran sebesar 50 dolar namun kedua bule tersebut hanya bersedia membayar Rp 50 ribu. Karena sang sopir memaksa, dua bule itu pun meminta sang sopir untuk berhenti dan mereka ingin turun dari mobil taksi.
Namun, bukannya berhenti dan menurunkan mereka, sang sopir malah mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam mereka. Dua bule yang ketakutan itu pun terpaksa memberikan jumlah uang yang diminta sopir taksi itu, dan barulah sopir taksi itu berhenti dan menurunkan mereka di pinggir jalan.
Tak butuh waktu lama, sang sopir taksi yang berinisial YT (20 tahun) ini pun berhasil ditangkap di Bandara Juanda Surabaya saat hendak melarikan diri ke Nusa Tenggara Timur (NTT), dan terancam hukuman 10 tahun penjara.