[Medan| 05 Juni 2024] Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, AW, atas kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar. Menurut kuasa hukum AW, Leo Siregar, penggelapan ini diduga terjadi pada tahun 2015 hingga 2021 saat mereka mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS), yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Selama berjalannya perusahaan, Tiko yang lebih banyak mengurus operasionalnya, sedangkan AW hanya terlibat secara pasif dan berperan sebagai pemodal bagi perusahaan. Namun pada tahun 2019, Tiko secara tiba-tiba memutuskan untuk menutup perusahaan dengan alasan tidak mampu membayar sewa. AW yang menilai alasan ini janggal pun melakukan audit investigasi dan menemukan adanya penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya.
Kasus dugaan penggelapan ini juga sudah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan, dan jika terbukti bersalah, maka Tiko terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.