[Medan | 06 Desember 2024] Seorang tahanan berinisial EB (34), tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, ditemukan tewas tergantung di sel tahanan sementara Kejaksaan Negeri Batam pada Kamis (5/12/2024). Menurut Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, EB diduga bunuh diri menggunakan kain yang diikat pada teralis ventilasi sel.
EB tiba di Kejaksaan pukul 10.00 WIB untuk proses tahap dua setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P21). Ia dikunci di sel bersama tahanan lain, namun 50 menit kemudian, petugas mendengar teriakan dari dalam sel. Saat diperiksa, EB ditemukan tergantung dan tubuhnya segera diturunkan oleh petugas.
Meski sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri, nyawa EB tidak tertolong. Polisi telah memeriksa saksi-saksi dan menyimpulkan bahwa kematian EB diduga kuat karena bunuh diri