[Medan | 17 Juli 2024] Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta pihak Mal Centre Point untuk mengosongkan gedungnya dalam waktu satu minggu. Langkah itu diambil Bobby setelah pihak PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point tidak kunjung melunasi tunggakannya.
Sebagai informasi, Centre Point Medan telah menunggak pajak sejak 2011, dengan total sekitar Rp 250 miliar. PT ACK pun baru membayar senilai Rp 107 miliar pada 30 Mei 2024 lalu dan berjanji akan melunasi tunggakan pajak tersebut pada 19 Juli 2024. Namun, Bobby menyebutkan bahwa PT ACK kembali mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran, dari tanggal 19 hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
Bobby menilai bahwa komitmen PT ACK terhadap pelunasan pajak ini sudah mulai tidak jelas, sehingga Mal Centre Point ini pun akan segera dirobohkan. Bobby menyampaikan bahwa alat berat akan dikerahkan untuk menghancurkan bangunan Mal Centre Point setelah proses pengosongan selesai dilakukan.