[Medan | 22 Agustus 2024] Seorang ayah berinisial NF (27 tahun) di Pekalongan tega menganiaya bayinya yang baru berusia dua bulan hingga tewas pada Rabu, 21 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian ini bermula ketika ibu dan nenek bayi tersebut pergi ke acara kondangan, meninggalkan NF untuk menjaga anak mereka. Saat ibu korban kembali ke rumah, ia menemukan bayinya dalam kondisi lemas dan penuh luka. Pada saat yang sama, NF terlihat meninggalkan rumah dengan alasan membeli plastik, yang kemudian menimbulkan kecurigaan.
Peristiwa ini membuat warga sekitar marah dan mengepung rumah NF, berusaha mencegahnya kabur. Beruntung, pihak kepolisian segera tiba di lokasi untuk mengamankan NF dari potensi amuk massa. Kapolsek Sragi, AKP Prisandi Tiar, mengonfirmasi bahwa bayi tersebut meninggal di Puskesmas Sragi 1 dalam kondisi yang tidak wajar. NF mengakui perbuatannya kepada polisi, menyatakan bahwa ia mencekik bayinya karena tidak tahan dengan tangisan yang terus-menerus. Sebelum kejadian, NF juga mengaku telah mengonsumsi alkohol. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan menunggu hasil autopsi. NF kini telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.