Pengusaha properti asal Vietnam, Truong My Lan, divonis hukuman mati usai terlibat dalam kasus korupsi senilai US$ 12,5 miliar atau sekitar Rp 200 triliun. Truong resmi dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyuapan, dan pelanggaran peraturan perbankan. Dia secara ilegal diketahui mengendalikan Saigon Joint Stock Commercial Bank antara tahun 2012 hingga 2022 untuk menyedot dana tersebut melalui ribuan perusahaan fiktif dan dengan membayar suap kepada sejumlah pejabat pemerintah.
Tak sendirian, Truong juga diadili bersama 85 orang lainnya, termasuk suami dan keponakannya atas tuduhan penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, perampasan, dan pelanggaran hukum perbankan. Suaminya dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara, sementara keponakannya mendapat hukuman 17 tahun penjara.