[Medan | 18 Juli 2024] Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengumumkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal ini disampaikan oleh Pakar Asesmen dan Evaluasi Pendidikan, Anindo Aditomo, pada Rabu, 17 Juli 2024.
Anindito menjelaskan bahwa tujuan dari peniadaan jurusan ini untuk mendorong murid melakukan eksplorasi dan refleksi sesuai dengan minat, bakat, serta rencana karir setelah tamat dari sekolah. Penerapan kebijakan akan penghapusan jurusan ini akan dimulai secara penuh ketika tahun ajaran 2024/2025.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai penghapusan jurusan ini hanya sebagai sensasi Menteri Pendidikan diakhir masa jabatan. Menurutnya keputusan ini diambil secara dadakan, tidak ada dasar kajian yang jelas dan tidak diukur secara baik sehingga tidak berjalan dilapangan.