[Medan | 08 september 2023] Belakangan ini, banyak rumor yang beredar bahwa TikTok dan produsen dari China seakan-akan menjalin kerja sama khusus. Hal ini dikarenakan sebagian besar produk di kolom “FYP” TikTok merupakan barang-barang dari China. Barang-barang dari China ini juga biasanya jauh lebih murah daripada barang-barang dalam negeri, sehingga hal ini pastinya berpotensi merugikan UMKM Indonesia.
Maka dari itu, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki, dengan tegas menolak TikTok untuk menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia. Penolakan serupa juga sebenarnya sudah dilakukan oleh 2 negara lainnya, yaitu Amerika Serikat dan India.
Jadi, TikTok sebenarnya masih boleh berjualan, tapi tidak boleh bercampur aduk dengan media sosial. Hal ini pun bertujuan untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan UMKM di Indonesia. Pemerintah nantinya juga akan melarang platform digital untuk menjual produk sendiri atau produk yang berasal dari afiliasinya. Dengan begitu, pemilik platform digital tidak akan mempermainkan algoritma yang dimilikinya biar bisnis mereka jadi nomor satu terus.