TikTok Shop memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan di Indonesia mulai Senin (2/6/2025). Keputusan ini diambil setelah TikTok Shop resmi mengakuisisi Tokopedia tahun lalu. PHK ini dilakukan untuk menekan biaya operasional. Pemangkasan karyawan terjadi di berbagai divisi, termasuk logistik, operasional, pemasaran, dan pergudangan.
Perusahaan juga berencana melakukan PHK tambahan pada Juli 2025 mendatang. Meski begitu, juru bicara TikTok Shop menyatakan pihaknya terus mengevaluasi kebutuhan bisnis dan berupaya memperkuat organisasi serta pelayanan kepada pelanggan. TikTok menegaskan tetap berkomitmen untuk berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia dalam strategi pertumbuhan jangka panjang.