[Mesan | 28 Oktober 2024] Tiga siswa SD di Pandeglang, Banten, dipulangkan paksa oleh sekolah karena menunggak biaya SPP sebesar Rp42 juta. Faeza (11), Farraz (10), dan Fathan (7), anak dari buruh harian Muhammad Fahat dan Defi Fitriani, bersekolah di SDIT ICMA Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH) di Cikeudal, Pandeglang. Defi menjelaskan bahwa semua tagihan, seperti SPP, seragam, dan buku, awalnya dibebaskan. Namun, setelah terjadi konflik keluarga, mereka diwajibkan membayar seluruhnya.
Usaha keluarga meminta mediasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang berujung buntu, yayasan tetap menuntut pembayaran penuh. Rasa kecewa dan malu menghantui anak-anak saat mereka dipulangkan di tengah jam pelajaran.
Ibu ketiga siswa tersebut merasa terpukul melihat anak-anak yang berprestasi harus terhenti pendidikannya. Hingga kini, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi, sementara masyarakat mengkritik keputusan tersebut sebagai tindakan yang tidak manusiawi bagi keluarga tidak mampu.