[Medan| 17 Januari 2024] Belum lama ini, viral kasus iklan videotron pasangan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang di-takedown di beberapa daerah di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat. Iklan videotron ini awalnya dijadwalkan tayang selama seminggu, yaitu dari tanggal 15 hingga 21 Januari 2024. Namun, baru tayang selama beberapa jam, iklan videotron itu sudah tidak bisa dilanjutkan karena suatu hal yang disebut berada diluar kuasa mereka.
Merespon hal ini, Presidium Perhimpunan Aktivis 98, Agung Nugroho, menilai bahwa aksi ini termasuk bagian dari upaya menghalang-halangi kampanye Anies dan tidak mencerminkan demokrasi yang sesungguhnya di Indonesia. Selain dianggap tidak mencerminkan demokrasi, ia juga menduga adanya pengaruh kekuasaan dalam penghentian iklan videotron ini.
Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), juga berharap agar kasus ini bisa segera dilaporkan ke Bawaslu sebagai pengawas seluruh proses pelaksanaan tahapan pemilu.