[Medan | 11 Oktober 2024] Viral sebuah video yang memperlihatkan ambulans yang membawa jenazah tidak diizinkan mengisi solar di cccccccccccc, Semarang, pada Kamis (10/10/2024). Dikarenakan tidak memiliki QR Code yang berlaku. Ambulans tersebut juga belum memperpanjang pajak kendaraannya, sehingga tidak bisa memenuhi syarat untuk menggunakan biosolar bersubsidi. Akibatnya, jenazah sempat diturunkan di dekat mesin dispenser BBM, seperti yang terlihat dalam video yang viral di media sosial.
Menanggapi kejadian tersebut, Pertamina menjelaskan bahwa kendaraan layanan umum, seperti ambulans, sebenarnya berhak menggunakan solar bersubsidi. Namun, aturan mewajibkan kendaraan untuk memiliki QR Code yang terhubung dengan Korlantas POLRI. Saat kejadian, petugas SPBU sempat berusaha membantu, tetapi tidak berhasil karena STNK kendaraan telah mati.
Untuk memastikan ambulans tetap dapat beroperasi, Pertamina memberikan bantuan voucher BBM nonsubsidi Dex Series kepada pengemudi. Kasus ini menjadi sorotan karena video tersebut menyebar luas di media sosial.