[Medan | 22 Juli 2024] Sebuah video viral di media sosial, anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Rafidin, terlibat adu mulut dengan polisi. Perselisihan ini terkait dengan mobil Toyota Fortuner milik Rafidin yang pajaknya menunggak, STNK mati, dan tidak memiliki SIM A. Peristiwa ini sendiri terjadi ketika Operasi Patuh Rinjani 2024 di Jalan Lintas Bima-Dompu, Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Dalam video berdurasi 35 menit tersebut, seorang polisi dari Satlantas Polres Bima memperlihatkan bahwa pajak mobil tersebut menunggak sejak 2004 dan STNK-nya mati sejak 2020. Melihat hal ini, Rafidin tampak marah dan meminta polisi untuk tidak membacakan informasi terkait pajak dan STNK mobilnya secara terbuka.
Sementara itu, Rafidin, yang juga merupakan Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bima ini memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai hal tersebut.